Perkembangan Fakultas Pertanian

Universitas  ” Tidar ”  memulai kegiatan pada tanggal 12 Mei 1979 termasuk Fakultas Pertanian dengan Jurusan pendidikan Ahli Farming. Atas dasar surat permohonan Rektor  NO.15/79 tanggal 10 Juli 1979 keluar surat keputusan Terdaftar dari Kopertis Wilayah VI No. 032/SK/Kpts/VII/1979.

Status terdaftar jenjang Sarjana Muda disetujui melalui surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 033/0/1981 tanggal 22 Juni 1981 tentang penetapan kembali Status Terdaftar bagi PTS/Unit PTS di wilayah VI Jawa Tengah.

Jenjang pendidikan Sarjana Muda ditingkatkan menjadi Jenjang Pendidikan Sarjana Strata 1 ( S1 ) melalui persetujuan:

  1. SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0395/0/1984 tentang penyesuaian  jalur jenjang dan pendidikan bagi unit jurusan/Program Studi Status Terdaftar pada PTS dilingkungan KOPERTIS Wilayah VI Jawa Tengah.
  2. Universitas Tidar Magelang Fakultas Pertanian, berubah menjadi Jurusan Budidaya Pertanian (SK. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 2389/0/1986 tentang pendidikan serta Nama / Fakultas / Jurusan / Program Studi Terdaftar pada PTS dilingkungan KOPERTIS VI Universitas Tidar Magelang) tanggal 22 Mei 1986.
  3. Status Diakui Jenjang S1 diperoleh melalui SK Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI No.102/DIKTI/Kep/1992. Tentang pemberian status diakui kepada Jurusan Budidaya Pertanian Program Studi Budidaya Pertanian untuk Jenjang S1.

Dengan status tersebut berarti Fakultas Pertanian tidak lagi melaksanakan Ujian Negera.

Tanggal 17 Februari 2003 Fakultas Pertanian Universitas Tidar Magelang dengan Keputusan BAN PT No. 003/BAN-PT/Ak-VI/S1/II/2003 tentang hasil peringkat akreditasi Progdi S1 mendapat akreditasi peringkat C nilai 293.

  1. Tanggal 18 Mei 2006 Fakultas Pertanian Universitas Tidar Magelang dengan Keputusan BAN-PT Depdiknas RI No.: 48589/AK-X-S1-003/UHAGR/V/2006 tentang hasil dan peningkatan akreditasi Progdi untuk S1 di PT mendapat akreditas dengan peringkat B nilai 330 berlaku sampai 18 Mei 2001.

Dalam melaksanakan pendidikan, Fakultas Pertanian Universitas Tidar Magelang menggunakan sisitem pendidikan yang dikenal sebagai sistem ” KREDIT dengan satuan semester  “.

Melalui sistem ini diharapkan:

1.     Memberi kesempatan kepada mahasiswa yang cakap dan berpretasi untuk Menyelesaikan studinya dalam waktu  yang relatif singkat dan tepat  waktu tanpa mengurangi mutunya.

2.     Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pendidikan dengan sarana yang ada.
3.     Mempermudah penyesuaian kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada.
4.     Memberi kemungkinan agar sistem evaluasi kemajuan belajar mahasiswa dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.