Inisiasi Kerjasama Prodi Akuakultur Faperta Untidar Dengan Loka PSPL – KKP
Program Studi Akuakultur Fakultas Pertanian Universitas Tidar mengadakan pertemuan untuk melanjutkan proses koordinasi kerjasama dengan Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir Dan Laut (LPSPL) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pertemuan ini berlangsung pada tanggal 20 Oktober 2023, di Ruang Rapat Faperta UNTIDAR. Sebelumnya, pada tanggal 3 Oktober 2023, telah dilakukan pertemuan secara daring yang membahas berbagai peluang kerjasama antara Program Studi Akuakultur UNTIDAR dan LPSPL Serang – KKP. Rapat inisiasi kerjasama ini dihadiri oleh Dekan Faperta UNTIDAR, Kepala LPSPL Serang – KKP, Kajur Peternakan dan Perikanan, Dosen Program Studi Akuakultur, Tenaga Kependidikan Faperta, dan Tim dari LPSPL Serang serta LPSPL Wilayah Kerja Semarang.
Dekan Faperta UNTIDAR mengungkapkan dalam sambutannya bahwa institusi pendidikan, seperti Faperta UNTIDAR, memiliki tanggung jawab dan kepentingan yang besar dalam menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Salah satunya adalah kerjasama dengan LPSPL Serang – KKP. Kerjasama ini dipandang sebagai langkah penting untuk menjalankan berbagai upaya yang berkaitan dengan pemanfaatan, perlindungan, dan pelestarian sumber daya ikan endemik yang berada dalam ancaman kepunahan dan dilindungi oleh regulasi yang berlaku. Kepala LPSPL Serang KKP juga menyoroti peran komunitas akademisi yang sangat krusial dalam konteks usaha penetapan status ikan endemik. Fungsi naskah akademik sangat signifikan sebagai sebuah referensi yang tersedia dan relevan dalam proses penentuan status ikan tersebut.
Pada kegiatan ini dilaksanakan sesi diskusi dan disepakati bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi:
- Penguatan Kapasitas Sumber daya Manusia melalui kegitan kuliah tamu/praktisi, dan magang MBKM/ Praktik Kerja Lapang.
- Penelitian bersama mengenai pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut melalui pengumpulan data dan informasi bersama mengenai wilayah konservasi.
- Publikasi dan desiminasi informasi melalui kegiatan publikasi dan atau desiminasi bersama tentang konservasi dan pengelolaan kawasan konservasi perairan.
- Perlindungan dan pengelolaan jenis biota perairan yang dilindungi dan atau terancam punah melalui kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis penanganan biota, dan desiminasi hasil pemantauan/ pendataan.
- Pemberdayaan/Pengabdian Kepada Masyarakat melalui kegiatan penyampaian informasi tentang Pemanfaatan, Perlindungan, dan Pelestarian Sumber Daya Ikan Endemik kepada masyarakat.
Tindak lanjut dari kegiatan ini akan melibatkan proses penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Program Studi Akuakultur UNTIDAR dan LPSPL – KKP. Proses penandatanganan PKS adalah langkah resmi yang akan mengikat kedua pihak untuk bekerja sama dalam berbagai kegiatan yang telah dibahas dalam pertemuan inisiasi kerjasama.
Penulis : Netta Meridianti Putri, Editor : Mukhodimin.