TENAGA KEPENDIDIKAN FAPERTA IKUTI ACARA ASSESSMEN KOMPETENSI TENAGA KEPENDIDIKAN

Magelang –  (Selasa/11/4) Dua tenaga kependidikan Fakultas Pertanian mengikuti kegiatan Assessmen kompetensi yang diadakan oleh universitas. Kegiatan Assessmen ini bertujuan untuk menilai kompetensi pegawai terkait kemampuan manajerial, kemampuan teknis dan kemampuan sosiakultural.

“Kegiatan ini adalah pemetaan kompetensi jabatan profesi tenaga kependidikan. Adanya amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) UNTIDAR yang ditetapkan 4 Januari 2023..”  Kata Among Wiwoho, M.M, ka Biro Perencanaan, Keuangan dan Umum.

Selain itu, dalam sambutannya Rektor Untidar Prof. Ir. Sugiarto, M.Si. menjelaskan bahwa kegiatan ini nantinya bukan hanya untuk Tenaga Kependidikan tetapi juga untuk Tenaga Pendidik atau Dosen. Hal ini dilakukan agar yang bekerja di Untidar lebih mengutamakan kualitas.

Rektor mengibaratkan peran kita seperti sepeda. Sepeda membutuhkan ruji, stang, sadel, dan lainnya yang berfungsi pada posisi masing-masing. Sebagai lembaga yang terdiri dari berbagai bagian, semua pihak tentu harus bersinergi dan bekerja sama sesuai peran.

Rektor berharap dengan kualitas yang baik dan saling bersinergi kita bisa berkarya semaksimal mungkin. Peningkatan kualitas ini untuk mewujudkan mimpi kita bertransformasi dengan akselerasi dalam meningkatkan PTN UNTIDAR sehingga mahasiswa lulusan kita bisa memenuhi permintaan masyarakat.

Fazlun Reza Ketua Tim Assessmen yang ditugaskan oleh BKN pusat menjelaskan bahwa kegiatan pemetaan potensi ini hasilnya akan digunakan sebagai dasar pemilihan eselon 3 dan 4. Assessmen ini membutuhkan persiapan fisik agar hasilnya optimal. Banyak komponen yang harus diramu sehingga kami membutuhkan waktu untuk memprosesnya.(RN/Ahm-Humas Faperta)