DPM Fakultas Pertanian Hadiri Training Legeslatif DPM Fakultas Ekonomi UNTIDAR

Magelang, Minggu 23 September 2018. Adhi Surya Perdana, S.P. M.Sc., selaku pembina ORMAWA Fakultas Pertanian bersama pengurus Fauziah Br Daulay (DPM FP) Angin Iskabogita (DPM 2017) dan Linda Trisnawati Wibowo (DPM 2018)  menghadiri undangan DPM Fakultas Ekonomi dalam kegiatan Training Legislatif dengan tema Organisasi Kemahasiswaan di Indonesia. Acara ini dilaksanakan di ruang A2B6 Fakultas Ekonomi. Training Legislatif merupakan salah satu program kerja dari DPM Fakultas Ekonomi periode 2018 yang bertujuan untuk mencari kader-kader muda sebagai penerus DPM FE yang diikuti oleh 26 peserta dari mahasiswa Fakultas Ekonomi.

Dalam acara tersebut pembina Ormawa Fakultas Pertanian didaulat sebagai salah satu narasumber. Adhi Surya Perdana, S.P., M.Sc. menyampaikan materi tentang  legal drafting yaitu perencanaan naskah hukum/perencanaan pembuatan peraturan. Legal drafting kemahasiswaan sangat berbeda dengan legislatif drafting. Jenis hierarki dalam legislatif drafting yaitu UUD 1945, Ketetapan MPR, UU / PP pengganti UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Provinsi, Peraturan Kab/kota. Penyusunan legal drafting harus berdasarkas teori, asas, dan kaidah yang diatur. Unsur di dalam membuat peraturan mahasiswa harus memperhatikan beberapa asas yaitu asas kejelasan tujuan, asas kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat, asas kesesuian antara jenis dan materi muatan, asas dapat diterima dan dilaksanakan, asas kedayagunaan dan kehasilgunaan, asas kejelasan  rumusan dan asas keterbukaan. Kemudian asas-asas materi muatan peraturan adalah asas pengayoman, asas kemanusiaan dan asas kebangsaan, asas kekeluargaan, asas kefakultasan/ keuniversitasan, asas bhineka tunggal ika, dan asas keadilan.  Dasar pembuatan peraturan adalah permasalahan, mengapa diperlukan  rancangan peraturan atau dasar pemecah masalah tersebut, kemudian apa yang menjadi pertimbangan atau sebagai landasan filosofis.

Gambar : Foto Bersama Peserta dan Panitia Training Legislatif DPM Fakultas Ekonomi Universitas Tidar

Pembina dan pengurus DPM FP menyampaikan study kasus mengenai pembuatan peraturan Fakultas Pertanian oleh DPM FP. Langkah pertama dalam pembuatan peraturan yaitu membuat draft peraturan dan materi yang sesuai dengan  peraturan yang akan diberlakukan di Fakultas Pertanian. Setelah mempunyai draft dan materi yang sesuai kemudian draft dan materi yang sudah didapatkan diajukan ke pembina organisasi serta presentasi apa saja dasar dan alasan pembuatan peraturan fakultas tersebut. Setelah disetujui pembina, dilakukan uji publik atau pengenalan peraturan kepada Keluarga Mahasiswa Fakultas Pertanian. Kemudian dilakukan musyawarah besar bersama Keluarga Mahasiswa Fakultas Pertanian. Setelah peraturan disetujui oleh Keluarga Mahasiswa Fakultas Pertanian kemudian peraturan tersebut sudah dapat diterapkan dan menjadi peraturan mahasiswa Fakultas Pertanian. (DPM/Ahm)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *